• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BBKSDA Riau: Pedagang Harus Kantongi Izin

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Agustus 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau secara tegas penjual satwa dilindungi haruslah mengantongi izin. Baik izin pengiriman maupun surat satwa itu sendiri.

Mahfudz, selaku Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, menjelaskan dua izin tersebut harus dikantongi pedagang satwa dilindungi.

Baca: Bisnis “Manis” Satwa Dilindungi di Pasar Palapa Pekanbaru

“Kalau satwanya hasil penangkaran, ada sertifikatnya yang menyertai si burung. Nah untuk pedangang, dia harus punya surat izin edar, surat angkut yang dikelaurkan BBKSDA,” ujarnya saat mencontohkan penjualan satwa dilindungi berupa burung nuri pelangi.

Mahfudz menambahkan, apabila pedagang tidak memiliki kedua surat atau bahkan salah satu surat tersebut, penjualan ataupun peredarannya bisa disebut ilegal.

“Jika tidak ada, ilegal,” tegas Mahfudz.

Terkait banyaknya satwa dilindungi yang dijual di Pasar Palapa Pekanbaru, Mahfudz mengklaim BBKSDA Riau selama ini selalu melakukan pengawasan di pasar yang terletak di Jalan Durian tersebut.

Baca: Harga Fantastis Burung Nuri Pelangi di Pasar Palapa

“Selalu kita awasi. Memang saat kita kesana, ada kita menemukan satwa dilindungi yang dijual, namun sangat jarang,” terangnya.

Selain mengawasi, ujar Mahfudz, BBKSDA Riau juga melakukan sosialisasi kepada pedagang satwa mana saja yang boleh diperjual belikan.

“Sosialisasi ke pedagang juga kita lakukan,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Pasar Palapa Pekanbaru bisa dibilang surganya penjualan satwa dilindungi. Seperti beberapa burung langka dan satwa lainnya. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam
Ekonomi

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

...

Read moreDetails
Harga CPO Diprediksi Naik Minggu Depan, Konflik AS-Iran Jadi Pendorong Utama

Biodiesel dan El Niño Bakal Topang Harga CPO hingga 2027

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Film Gak Masuk Akal Hadirkan Luna Maya hingga Anya Geraldine

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Spesifikasi Honda CRF250 Rally, Motor sport Adventure Harganya

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Perbedaan Honda City dan Toyota Vios dari Mesin hingga Interior

Next Post

Kalangan Peminat Satwa Dilindungi di Pasar Palapa Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.