BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Universitas Islam Riau (UIR) dan Kejaksaan Tinggi Riau sepakat membangun kerjasama di bidang Pendidikan.
Kesepakatan itu disampaikan Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul SH MH, usai keduanya saling bersilaturrahmi di Kantor Kajati, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jumat 25 Mei 2018.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor UIR menawarkan kerjasama di bidang pendidikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau. Terutama dalam pemberdayaan staf Kajati yang notabene para penegak hukum. Menurutnya, sebagai penegak hukum jaksa punya pengalaman beracara mulai dari penyelidikan, penyidikan, penahanan, penyitaan sampai ke penuntutan.
Pengalaman tersebut, kata Rektor, akan lebih baik bila ditransfer ke mahasiswa Fakultas Hukum UIR apalagi diantara staf kejaksaan beberapa orang diantaranya berpendidikan doktor.
”Kami senang bila Pak Kajati merekomendasikan teori dan praktik mereka dengan mengajar di UIR,” tukas Rektor.
Bak gayung bersambut, Kajati Riau Uung merespon positif keinginan Rektor UIR tersebut. Tentang tindak lanjut dari kerjasama itu, dikatakan Uung, dibahas oleh tim tekhnis UIR dan Kejaksaan Tinggi.
”Silakan Pak Rektor. Kami siap bekerjasama, dan UIR merupakan perguruan tinggi pertama melakukan ini di Riau. Di provinsi lain kerjasama serupa telah dibangun beberapa universitas, antara lain di Makasar,” ungkap Uung.
Harapan Uung, rancangan kerjasama dapat segera ditindak lanjuti oleh tim teknis.
”Silakan tim berkomunikasi membahas pointers demi pointers untuk disepakati,” pungkas Uung.
Seperti yang diketahui, selain dihadiri langsung oleh Rektor UIR, turut pula Wakil Rektor I Dr H Syafhendry, Wakil Rektor III Ir HvRosyadi MSi, Kabag Humas dan Protokoler Dr H Syafriadi SH MH, Dekan Fakultas Hukum Dr Admiral, SH MH, beserta Wakil Dekan Fakultas Hukum dan Kepala Laboratorium Fakultas Hukum. (bpc9/rls)