• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

RTRW Riau Belum Bisa Diundangkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Mei 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau dipastikan belum bisa diundangkan. Lantaran masih ada beberapa dokumen harus diselesaikan, terutama berkaitan dengan pemetaan wilayah.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, kepada wartawan saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Rabu, tanggal 9 Mei 2018 di Pekanbaru. “Masih berproses, sekarang belum bisa diundangkan, sampai prosesnya selesai lah,” ujarnya.

Hijazi tidak berbicara banyak masalah RTRW. Namun dia memastikan bahwa tahapan untuk menyelesaikan RTRW hingga diundangkan, tidak banyak. Dia juga menyebut untuk menyelesaikan proses tersebut akan dikebut dalam pekan ini.

“Sedang dalam proses secara administrasi sudah, Insya Allah dalam minggu ini juga akan diselesaikan semuanya,” sambung dia. 

Untuk diketahui, awal pekan lalu, Pemprov Riau dan pihak DPRD Riau sudah berembuk untuk membicarakan hasil evaluasi sekaligus harmonisasi soal Perda RTRW Riau. Upaya ini memandakan bahwa RTRW Riau sedikit lagi, untuk selanjutnya masuk dalam tahap perundangan bersama DPRD. 

Memang dalam catatan Kemen LHK, ada beberapa poin yang menjadi syarat, diberi waktu hingga setahun untuk menyelesaikan persyaratan tersebut. Sebagian besar catatan Kemen LHK masih menyangkut soal validasi dokumen dalam kajian lingkungan hidup sementara (KLHS). (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama
Lifestyle

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Next Post

Minyak Riau Habis Itu Rekayasa Politik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.