• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hakim Minta Jaksa Tetapkan PPTK RTH Anti Korupsi Tersangka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Mei 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sidang perkara korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau Tugu Anti korupsi dengan terdakwa mantan Kadis PU, Dwi Agus Sumarno dan Direktur PT Bumi Riau Lestari, Juliana J Baskoro, rekanan, Kamis (3/5/2018), kembali digelar di Pengadilan Tipikor.

Di persidangan, majelis hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum, untuk menetapkan PPTK proyek RTH ini, Armansyah, sebagai tersangka. Permintaan disampaikan Kamazaro Waruwu SH, salah seorang anggota majelis hakim yang mengadili perkara ini.

Permintaan penetapan sebagai tersangka ini bermula dari keterangan Yusrizal, selaku PPK, yang didengar keterangannya sebagai saksi dipersidangan, dan juga tim perencana yang juga didengar keterangan sebelumnya.

Di persidangan para saksi mengungkapkan keterlibatan Armansyah selaku PPTK. “Dari keterangan para saksi sudah jelas ini bobrok dari awal. Diset untuk memenangkan seseorang untuk melaksanakannya. Sekarang semua sudah jadi tersangka. Mulai dari kepala dinas, tim pokja, PPK dan rekanan. Tapi mengapa PPTK tidak ditetapkan sebagai tersangka? Ini harusnya ditetapkan sebagai tersangka pak jaksa,” ujar Hakim Waruwu SH.

Sementara saksi Ikhwan Sunardi, selaku Ketua Pokja, yang dimintai keterangannya sebagai saksi, mengakui kalau ada permintaan dari Dwi Agus Sumarno untuk memenangkan perusahaan Yuliana. Namun ketika itu Ikhwan Sunardi mengatakan akan melihat proses lelang terlebih dulu.

Namun secara administrasi dan persyaratan, PT Bumi Riau Lestari memenuhi syarat.

Atas keterangan saksi Ikhwan, terdakwa Dwi Agus membantah pernah memanggil dan memerintahkan Ikhwan. Sementara terdakwa Yuliana tidak membantah keterangan tersebut.***(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post

Awalnya, Embarkasi di Batam adalah Untuk Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.