• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Akhirnya, RTRW Riau Ditandatangani Kemendagri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah menunggu berbulan-bulan sejak disahkan DPRD Riau, Perda RTRW Riau akhirnya ditandatangani Kemendagri.
 
Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau ini ditandatangani pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rabu, 25 April kemarin.
 
“Alhamdulillah, setelah menunggu berbulan-bulan sejak disahkan DPRD, Perda RTRW Riau akhirnya disetujui dan ditandatangani oleh Kemendagri,” kata mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Riau, Asri Auzar kepada bertuahpos.com, Kamis 26 April 2018.
 
Dengan disahkannya Perda RTRW Riau ini, lanjut Asri Auzar, maka rencana pembangunan di Riau sudah mempunyai arah yang jelas. Perda RTRW, sebut Asri, sudah mengatur semua peruntukan kawasan yang ada di Riau.
Baca: Sekdaprov Riau: Hari Ini Pembahasan Registrasi RTRW Riau
“Jadi, di RTRW ini, semuanya sudah diatur. Ini adalah hutan lindung, ini kawasan industri, ini kawasan pemukiman. Sudah semua. Pembangunan siap dijalankan,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, Perda RTRW disahkan DPRD Riau pada 25 September 2017 lalu. Kemudian, Riau harus menunggu berbulan-bulan untuk persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Setelah mendapatkan persetujuan KLHK, barulah Perda RTRW ini disetujui Kemendagri. (bpc2)
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Operasi Patuh Muara Takus 2018, Ini Sasarannya!

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.