BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jendral Polisi Ari Donor Sukmanto mengatakan pihaknya masih mendalami penyelidikan soal puisi, yang menjerat Sukmawati Soekarno Putri ke ranah hukum.Â
“Masih kita laksanakan penyelidikan, investigasi. Kan ada laporan di beberapa wilayah,” ujarnya, Kamis, 19 April 2018, seperti ditulis republika.co.id.Â
Dia menjelaskan memang ada banyak laporan masuk terkait masalah puisi yang diduga mengandung sara. Terkait masalah itu laporan-laporan yang masuk tengah diselidiki. Penelitian laporan ini lebih kepada ukuran sama atau tidaknya bentuk laporan yang masuk.Â
“Sudah ada 18 laporan. Dan ditujukan kepada sejumlah Polda dan Bareskrim Polri. Polemik ini bermula saat Sukmawati membacakan puisi berjudul: Ibu Indonesia. Isi dalam puisi itu yang dianggap memuat nada SARA dan bertentangan dengan agama IslamÂ
Dalam semua laporan yang dilayangkan, Sukmawati disangkakan dengan Pasal 156 dan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama. (bpc3)