BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Mandau Bengkalis berhasil amankan satu orang tersangka yang diduga maling di salah satu rumah di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu 11 April 2018 menagatakan bahwa tersangka baru berhasil diamankan setelah enam bulan menjadi buruan polisi.
“Pelapor melakukan aksinya ada tanggal 22 Oktober 2017 lalu. Kurang lebih 6 bulan, tepatnya hari selasa 10 April 2018 sekira pukul 20.30 wib team opsnal akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Dari pengakuannya, tersangka berinisial AGT (20) mengatakan bahwa ia ikut serta dalam aksi pecurian yang dilakukan di rumah pelapor.
“Barang-barang yang diduga diambil ole tersangka berupa 1 unit TV LED Merk Sony ukuran 54″, 1 unit Mini Compo 9000 Watt Merk Sony, 1 unit sepeda Merk Polygon, 4 lembar karpet ukuran2,5 M x 3 M, 1 buah Genset, 1 buah Mixer merk Krisbow, 1 buah Travel Bag Merk Polo serta 1 buah tabung Gas LPG Ukuran 12 Kg,” paparnya
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut, serta mencari barang bukti lainnya. Sementara tersangka diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)