• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Per 13 April Harga Beras Wajib HET, Ini Kata Disperindag Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah mewajibkan kepada pedagang dan ritel untuk menjual beras pada harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran saat Ramadan dan lebaran 1439 H/2018.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa mengatakan, sejauh ini selain mengawasi, pihaknya hanya bisa melakukan pantauan berkala untuk kondisi harga besar di pasar dan pusat perbelanjaan modern.

“Kami akan tetap ajak Bulog dan kabupaten/kota untuk memantau itu. Selain Bulog nanti juga dilibatkan tim Satgas pangan dari Polda Riau,” katanya kepada bertuahpos.com saat dihubungi, Selasa 10 April 2018 di Pekanbaru.

Dia menambahkan, terkait hal ini, Yul menyebut memang masyarakat Riau lebih fanatik terhadap beras lokal. Sehingga beras-beras dari pulau Jawa tidak begitu diminati. Hal ini menurut dia, membuat harga beras lokal akan bervariasi. Sebab ukuran beras medium dan premium itu dilihat dari patahan beras.

“Kan beda premium dan medium ada pada patahan beras. Jadi misalnya untuk beras seperti Anak Daro juga bisa masuk dalam beras kualitas medium,” sambungnya. 

Pemerintah sudah sepakat bahwa per tanggal 13 April 2018 nanti seluruh pedagang dan ritel diwajibkan untuk menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kementerian Perdagangan sudah menyampaikan itu, agar aturan ini bisa dipatuhi oleh pedagang beras di pasar tradisional yang menjual beras medium dan ritel yang menjual beras kualitas premium.

“Kami sudah siap untuk isi stok bersa medium di pasar tradisional jika memang jumlahnya kurang. Pedagang tradisional ini wajib menjual beras medium dan ritel wajib jual beras premium,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seperti dipublis bisnis.com.

Hal ini akan mendapatkan pengawasan ketat, bahkan kemendag akan melakukan penetrasi ke pasar dan akan didistribusikan sebulan sebelum masuk Ramadan ke seluruh daerah. Penetrasi itu dilakukan dalam rangkan mengantisipasi masalah iklim.

Lukita mengatakan pada H-15 lebaran pihaknya akan turunkan 200 pegawai ke daerah untuk mencek potensi rawan. Ini untuk melihat secara periodik agar langkah antisipasi bisa segera dilakukan.

“Presiden Joko Widodo pada Ratas memberikan arahan kepada Kementerian Perdagangan untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) serta mengamakan transportasi untuk distribusi bahan pokok menjelang puasa dan Lebaran,” kata Mendag.(bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit Melonjak Naik Hingga Rp51 Ribu Per Kilogram

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.