• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Per 13 April Harga Beras Wajib HET

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah sudah sepakat bahwa per tanggal 13 April 2018 nanti seluruh pedagang dan ritel, diwajibkan untuk menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). 

Kementerian Perdagangan sudah menyampaikan itu, agar aturan ini bisa dipatuhi oleh pedagang beras di pasar tradisional yang menjual beras medium dan ritel yang menjual beras kualitas premium. 

“Kami sudah siap untuk isi stok beras medium di pasar tradisional jika memang jumlahnya kurang. Pedagang tradisional ini wajib menjual beras medium dan ritel wajib jual beras premium,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seperti dipublis bisnis.com. 

Hal ini akan mendapatkan pengawasan ketat, bahkan kemendag akan melakukan penetrasi ke pasar dan akan didistribusikan sebulan sebelum masuk Ramadan ke seluruh daerah. Penetrasi itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi masalah iklim. 

Lukita mengatakan pada H-15 lebaran pihaknya akan turunkan 200 pegawai ke daerah untuk mencek potensi rawan. Ini untuk melihat secara periodik agar langkah antisipasi bisa segera dilakukan. 

“Presiden Joko Widodo pada Ratas memberikan arahan kepada Kementerian Perdagangan untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) serta mengamakan transportasi untuk distribusi bahan pokok menjelang puasa dan Lebaran,” kata Mendag. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

Oknum Pegawai Pemprov yang Sebut Mahasiswa Sampah, Dipecat!

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.