BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengawasan kepada biro perjalanan umroh harus diperketat oleh pihak terkait, khususnya Kemenag. Hal ini dimaksudkan agar kasus penipuan oleh biro umroh nakal tidak kembali terjadi.
“Saya minta pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Agama juga memberi pengawasan lebih ketat pada biro umroh ini,” kata Septina kepada bertuahpos.com, Kamis 29 Maret 2018.
Dilanjutkan Septina, dia juga meminta masyarakat agar tidak tergiur oleh harga dan diskon murah yang ditawarkan oleh pihak biro umroh.
“Kemenag kan sudah menetapkan bahwa ongkos umroh ini diatas Rp20 juta. Saya meminta masyarakat waspada, hati-hati dan tidak mudah percaya dengan biro umroh yang pasang tarif murah ini,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus penipuan jemaah oleh biro umroh kembali mencuat. Kali ini namanya Abu Tours.Â
Baca:Â Industri Penyelenggara Umrah Akan Dipantau dengan Aplikasi SIPATUH
Pada Jumat, 23 Maret lalu, kepolisian Sulawesi Selatan telah menetapkan Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Trours, HM sebagai tersangka.
Â
HM ditetapkan tersangka karena tidak memberangkatkan 86.000 jemaahnya ke tanah suci. Kerugian jemaah diperkirakan Rp1,8 triliun. Kemenag sendiri telah mencabut izin 4 biro umroh, termasuk izin Abu Tours.
Abu Tours ini ternyata memiliki cabang di Pekanbaru. Kantor cabang Abu Tours Pekanbaru terletak di Jalan Imam Munandar. Namun, ketika bertuahpos.com mencoba memantau di lokasi, kantor berbentuk ruko tersebut tertutup dan tidak beroperasi.
Di tempat lain, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan sudah ada 1 orang jemaah Abu Tours di Riau yang melapor ke polisi.
Satu jemaah ini, kata Guntur, datang mewakili beberapa orang lainnya yang sama-sama menjadi korban.
“Sudah ada 1 orang dan mewakili beberapa orang yang juga menjadi korban,” jelas Guntur. “Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Ditres Krimsus Polda Riau,” lanjutnya. (bpc2)Â