BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Besok, Kamis 29 Maret 2018, DPRD Riau akan segera mensahkan pajak Pertalite sebesar 5 persen.
“Iya, sudah kita agendakan paripurnanya, dan besok kita sahkan, yang 5 persen ini,” kata anggota Pansus Revisi Pajak Daerah DPRD Riau, Musyaffak Asikin kepada bertuahpos.com, Rabu 28 Maret 2018.
Lebih lanjut, Musyaffak mengatakan pertalite Riau nantinya akan lebih murah dari provinsi tetangga, seperti Sumatera Barat yang segera menaikan pajaknya menjadi 7,5 persen.
“Kami sudah pelajari, dan ternyata mereka akan menaikkan pajak mereka menjadi 7,5 persen. Jadi, nantinya akan lebih murah kita,” tambahnya.
Baca:Â Soal BBM Naik, Asisten II Setdaprov: Premium Tak Dijual, Pertalite Antre Panjang
Perhitungan awalnya, harga pertalite akan berubah menjadi Rp7.600. Yaitu, dengan pajak 5 persen, Pertamina akan menetapkan harga dasarnya menjadi Rp6.608,70, sehingga harganya menjadi Rp7.600.
Namun, Riau kembali gigit jari. Pada Sabtu, 24 Maret 2018 lalu, pemerintah kembali menaikkan harga pertalite Rp150 dari harga sebelumnya. Dengan demikian, harga pertalite Riau akan menjadi Rp7.750, meskipun pajaknya telah turun 5 persen.
“Kalau itu, sudah kewenangan pusat. Tugas kami sudah selesai, dengan memutuskan pajak di Riau menjadi 5 persen. Kami tidak bisa lagi mencampuri harga dari pusat itu,” demikian dikatakan Ketua Pansus Revisi Pajak Pertalite Riau, Erizal Muluk mengomentari harga BBM yang kembali dinaikkan pemerintah pusat. (bpc2)