• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dianggap Tak Terbuka Soal Ranperda RTRW, Ini Jawaban Sekretaris DPRD Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
27 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin menolak dikatakan tidak terbuka informasi.

Kaharuddin dalam suatu wawancara dengan bertuahpos.com menyebutkan pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan informasi yang masih bersifat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dikatakan Kaharuddin, pihaknya khawatir akan terjadi salah tafsir karena Ranperda tersebut sifatnya masih rancangan.

“Jadi, bukannnya kami tidak terbuka, namun lebih agar tidak terjadi salah tafsir,” kata Kaharuddin.

Sebelumnya, DPRD Riau disidangkan Jikalahari di Komisi Informasi Riau. Pasalnya, DPRD Riau dianggap tidak terbuka untuk informasi Ranperda RTRW Riau.

Baca: 200 Izin Usaha di Riau Terdampak Karena RTRW

Staf Kampanye dan Advokasi Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Okto Yugo Setiyo mengatakan informasi tentang Ranperda RTRW Riau bukanlah informasi yang bersifat dikecualikan, dan bisa dibuka untuk publik.

“Kami menilai alasan yang disampaikan oleh pihak DPRD Riau mengada-ada dan tidak berdasar peraturan dan perundangan tentang keterbukaan informasi dan partisipasi publik,” kata Okto kepada bertuahpos.com, Rabu 21 Maret 2018.

Dilanjutkan Okto, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Publik dalam Penyelenggaran Pemerintah Daerah pasal 4 meyebutkan Pemerintah Daerah mensosialisasikan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Artinya draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan dokumen pendukungnya adalah data yang terbuka, bahkan tidak harus diminta melainkan proaktif untuk menyampaikan melalui media–media yang mudah diakses oleh masyarakat,” tambah Okto. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce
Otomotif

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

...

Read moreDetails

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Next Post

Soal Draf RTRW, Jikalahari: Alasan DRPD Riau Itu Mengada-Ada

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.