• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Komisi X DPR RI Akui, sejak Pengelolaan SMK/SMA Berpindah ke Provinsi Muncul Persoalan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU Nomor 32/2004 bahwa per Januari 2017 manajemen pengelolaan SMA dan SMK berada di tangan pemerintah provinsi. 

Berkaitan dengan pemindahan status aset SMK/SMA ke Provinsi, Pemkab Siak sudah cellar, hanya saja ada beberapa sekolah tingkat SD, SMP di beberapa titik sekolah tersebut statusnya masih milik perusahaan mereka tidak mau melepaskan begitu saja, sekolah tersebut berada di Kecamatan Kandis, Minas dan Mempura.

Hal tersebut dikatakana oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Pemkab Siak L. Budhi Yuwono saat menerima kedatangan rombongan Komisi X DPR RI di ruang pertemuan Kantor Bupati Siak kamis 21/03/2018.

“Harapan kita pemindahan status sekolah yang berada di lahan prusahan yang disebutkan di atas, hendaknya menjadi perhatian khusus dari bapak-bapak Komisi X DPR RI yang memang membidangi pendidikan, karena ini menjadi gendala kami kedepannya dalam proses pengembangan,” terang Budhi

Di bidang pelayanan pendidikan Pemkab Siak memiliki perda wajib belajar sembilan tahun, program ini bertujuan agar masyarakat terbebas dari iuran dan biaya sekolah mulai dari tingkat SD dan SMA mereka tinggal sekolah tidak perlu biaya. 

Setelah adanya UU 23/2017 pengelolaan SMA sederajat kewenagannya berpindah ke provinsi, muncul beberapa persoalan. Banyak keluhan orang tua siswa, adanya pungutan biaya sekolah, padahal tidak semua warga bisa membayar. 

“Guru-guru kita selalu mendapat pengaduan dari wali murid tentang siswa dikenakan biaya, apa lagi yang sekolah keluarga tidak mampu, yang tentunya sangat membebani mereka,” tambah Budhi

Lanjut jelas Budhi, tidak itu saja dicontohkan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak yang jaraknya relatif jauh dari Ibu Kota provinsi ini juga menjadi kendala bagi para kepala sekolah dan guru yang hendak berurusan, karena jarak tempuh menjadi persoalan.

“Kecamatan kita ada letaknya cukup jauh dari provinsi, butuh waktu hanya berurusan hal kecil aja harus ke provinsi, tentu dari segi pengawasan dan pembinaan menjadi persoalan, butuh sistem yang efektif untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan,” jelas Budhi

Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI yang juga Ketua Rombongan dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan Jawa Tengah III Djoko Udjianto, saat ditemui seusai acara mengatakan, dari hasil kunjungannya dari berbagai wilayah se nusantara dirinya mengakui sejak peralihan mengelolaan SMK/SMA dari Kabupaten menjadi kewenangan provinsi, dirinya banyak menerima keluhan baik dari para bupati, akademisi dan masyarakat. 

“Banyak sekali saya menerima keluhan, baik itu dari kepala daerah juga dari masyarakat, bayangkan Kabupaten yang letaknya jauh dari provinsi, hanya mengurus hal yang kecil saja mereka membutuhkan waktu berhari-hari ini kan tidak efektif namanya,” ujarnya.

Djoko menceritakan, dirinya beberapa waktu lalu didatangi oleh Bupati sangi, Sang Bupati mengeluh kepadanya. Dari kabupaten kota ke Provinsi untuk berurusan hal yang kecil aja, naik Speed Boat memakan waktu dua sampai tiga hari, demikian halnya Nusa Tengara Timur (NTT) di sana terdapat ribuan pulau, ada 44 pulau yang di tempati bayangkan kalau hanya sekedar mengurus hal kecil aja harus ke provinsi demikian susahnya.

Barang kali bagi daerah tingkat dua yang letaknya cukup jauh dari provinsi, ada pengecualian atau dispesialkan lah karena perlu waktu dan sosialisasi yang matang. “Tergantung daerah masing-masing jika suatu daerah itu belum mapu untuk menerapkan uu 23/2014 maka jangan di pakasakan biarlah dulu dikelola kabupaten, begitu sudah siap barulah di serahkan oleh provinsi,” imbaunya

Rombongan Komisi X DPR RI ke Siak berjumlah 10 orang itu, sangat terkesan datang ke Kabupaten Siak, mereka sangat berkesan dengan masakan yang dihidangkan. Seperti diketahui komisi X DPR RI membidangi, Pendidikan, Pariwisata, Pemuda dan olah raga, serta Bekraf. Kursinya banyak ditempati sederetan artis Ibu Kota, sebut saja Venna Malinda, Pemain sinetron Arzeti Bilbina, serta Yayuk Basuki pemain tenis ternama Indonesia tampak hadir pada kunjungan spesifik di Kaupaten Siak. ****(rls)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Sudah Terima Dokumen Audit KAP Dari Bank Riau Kepri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.