• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

MCC Chevron, Danya Dewanti: Kami Hormati Masa Depan Blok Rokan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI) berlapang dada dengan segala keputusan pemerintah Indonesia terhadap Blok Rokan. 

2021 nanti PT.Chevron mengakhiri masa kontraknya untuk mengelola sumur minyak di blok itu. 

Segala keputusan pemerintah, adalah hak otoritas sebagai penentu masa depan sumber daya alam di tanah air.

“Kami menghormati hak dan kewenangan Pemerintah Indonesia dalam menentukan masa depan dari Blok Rokan,” kata Manager Corporate Communications (MCC) Chevron, Danya Dewanti, saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Sabtu 10 Maret 2018.

Dia menyebut Blok Rokan merupakan aset dengan kompleksitas yang tinggi dan memerlukan investasi yang signifikan.

”Pengalaman operasi yang ekstensif dan kemampuan kapasitas teknis operasi terkait Enhanced Oil Recovery,” katanya. 

Danya mengatakan, Chevron telah berhasil mengoperasikan Blok Rokan dalam mendukung pencapaian target energi nasional selama puluhan tahun.

Perusahaan ini menyatakan akan dan terus bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya membantu Indonesia mengoptimalkan produksi minyak dari aset strategis ini.

“Kami bangga dengan kemitraan yang telah berlangsung lama dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia,” sambungnya.

Baca: BUMD Riau Belum Layak Kelola Blog Rokan

Dr. Nurpit Junus, MM, Dosen Pasca Sarjana Universitas Riau dalam sebuah atrikel berjudul: Kembalilah Blok Rokan, menuliskan bahwa perusahaan asing yang menguasai Blok Rokan sering berganti nama dengan berbagai alasan, baik karena merger maupun akusisi. 

Pertama kali pada tahun 1924, perusahaan yang menguasai Blok Rokan ini bernama N.V.  Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij atau NPPM. 

Perusahan ini merupakan patungan yang didirikan oleh Standard Oil Company of California (Socal)  dan Texas Oil Company (Texaco). 

Di awal tahun 1950, NPPM berubah nama menjadi Caltex Pacific Oil Company (CPOC). Perusahaan ini berubah nama lagi menjadi  Caltex Pacific Company (CPC) pada tahun 1960-an. 

“Sepuluh tahun setelah itu, perusahaan ini berganti nama lagi menjadi PT. Caltex Pacific Indonesia (CPI),” tulisnya seperti yang pernah di muat di halaman opini media cetak Haluan Riau pada 03 Januari 2017 lalu.

Dalam tulisan itu, Nurpit menjelaskan, pada bulan Mei 2005 Chevron Texaco, induk dari perusahan PT. Caltex Pacific Indonesia ini berganti nama menjadi Chevron Corporation. 

“Hal ini juga berdampak kepada anak perusahaannya di Indonesia, sehingga CPI berubah nama menjadi PT. Chevron Pacific Indonesia, tetapi singkatannya tetap CPI,” sambungnya. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Babak Pertama, MU 2-0 Liverpool

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.