• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Menhut: Tak Ada Lagi Izin untuk Perusahaan Pengelola Hutan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Agustus 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan jajarannya agar tidak memperpanjang lagi izin perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hutan.

Hal itu langsung disampaikannya di depan Gubernur Riau dan bupati/walikota yang hadir diacara HuT riau yang ke-57 di kantor gubernur, Sabtu (9/8/2014). Diterangkan Menhut, masa pemerintahan dulunya sebagian besar kawasan di Riau itu memang diberikan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan karena ingin mempercepat pembangunan yang merata.

Namun, ternyata lama-kelamaan kebijakan itu menimbulkan permasalahan. Misalnya seperti konflik lahan. Oleh karena itu, Zulkifli Hasan membuat kebijakan baru sejak awal tahun 2010 lalu, Khusus Riau selama lima tahun terahir hanya 1 perusahaan saja yang dapat perpanjangan izin.
 

“Itupun karena untuk tanaman makanan yakni perkebunan sagu. Jadi selama 5 tahun cuma satu yang saya perpanjang izinnya, yaitu perkebunan sagu seluas 12.000 hektar,” tuturnya.

Selain itu lanjut Menhut, hutan yang izinnya tidak diperpanjang diberikan kepada masyarakat dengan nama program sosial forestry. Dimana hutan itu yang diberikan adalah hutan untuk rakyat, baik itu hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan, hutan desa bahkan masyarakat adat berhak mengelola kawasan hutan.

“Kalau orang jauh boleh mengelola hutan negara, kenapa rakyatnya dan lembaga adatnya tak boleh. Oleh karena itu, kita utamakan, khusus di Riau yang mengelola kawasan adalah masyarakatsekitar dan  adat melayu,” tegasnya.

Diungkapkannya, sudah hampir 200.000 hektar lebih kawasan yang diberikan izinnya kepada rakyat atapun lembaga adat di Riau. Oleh karena itu, kalau masih ada di kabupaten di Riau kawasan yang berakhir izinnya dalam waktu dekat, maka cukup direkomkan kepada mentri kehutanann oleh bupati dan gubri. Selanjutnya akan diberikan kepada rakyat.

 

“Tapi dalam bentuk hutan tanaman rakyat hutan kemasyarakatan, atau hutan desa untuk lembaga adat, agar bisa lebih bermanfaat langsung bagi rakyat Riau’ ulasnya lagi. (syawal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

HUT Riau, Warga Ingin Pemprov Tuntaskan Semua PR

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.