• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Setahun Diperiksa Jaksa, PT RAPP Belum Lunasi Tunggakan Pajak PPJ Rp43 Miliar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meski sudah hampir satu tahun Kejaksaan Negeri Pelalawan memeriksa Dirut PT RAPP dan petinggi RAPP lainnya terkait tunggakan Pajak Penerangan Jalan, namun hingga Rabu (7/3/2018), PT RAPP belum melunasinya.
 
Bahkan PT RAPP belum membentuk tim independen yang dijanjikannya untuk menghitung ulang.
 
Hal ini ditegaskan Edison, Kabid Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, ketika ditemui bertuahpos.com Rabu (7/3/2018).
 
“Sudah lama, hingga saat ini tunggakan Pajak Penerangan Jalan PT RAPP belum dilunasi. Bahkan tim katanya yabg dibentuk hingga saat ini tidak ada realisasinya,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya PT RAPP mengutus beberapa pejabat tingginya untuk membahas tunggakan pajak penerangan jalan tersebut, yakni di antaranya Rudi Fajar dan Rudi Tianda. Namun pejabat tinggi RAPP yang diutus tersebut tidak diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan terkait tunggakan pajak tersebut.
 
“Saat itu, berdasarkan perhitungan Pemkab Pelalawan, tunggakan pajak penerangan jalan PT RAPP sebesar Rp43 miliar. Namun menuruy PT RAPP hanya Rp9,2 miliar. Kita (Pemkab Pelalawan) menghitung pajak penerangan jalan tersebut sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 dan Perda Nonor 01 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” terangnya.
 
Dari catatan wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, sekitar April 2017 lalu, mengancam akan melakukan sandera badan terhadap Dirut PT RAPP jika tidak melunasi pajak penerangan jalan tersebut.
 
Bahkan lima orang petinggi PT RAPP dipanggil ke Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, pada Selasa 25 April 2017. Di antaranya Ruditianda dan Jon.***(bpc17)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post

Pekanbaru Tenggelam, Dewan Tuding PUPR Riau dan Pekanbaru Tak Saling Koordinasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.