• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Setelah Ditandatangani, Single Salary Jalan di Maret Ini

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Maret 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Landasan hukum untuk penerapan sistem single salary sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Alas hukumnya dalam bentuk Pergub. Itu artinya diperkirakan pada Maret 2018 ini, sistem gaji tunggal itu sudah bisa diberlakukan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa 6 Maret 2018. “Single salary Pergubnya sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur Riau,” katanya.

Sebelumnya, masalah single salary cukup membebaskan keuangan daerah. Maka di awal tahun lalu perlu dilakukan penyesuaian kemampuan anggaran.

Dia menambahkan sistem single salary membebankan bobot kerja pegawai. Bukan lagi berdasarkan golongan. “Penetapan besaran gaji terendah harus mempertimbangkan standar kehidupan layak,” katanya.

Untuk jabatan Sekda sesuai dengan jabatan grade 17, eselon II atau pejabat tinggi pratama grade 15 sampai 16, eselon III grade 13, eselon IV grade 9 sampai 12 dan staf grade 4 sampai 9.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan dengan diberlakukannya single salary, diharapkan bisa membangkit produktivitas kinerja pegawai. Sebab dari bobot yang seharusnya diterima bisa jadi berkurang, jika kualitas kerjanya tidak memenuhi target.

“Ini memang sistem baru dan lebih fair. Jadi bagi yang rajin dia bisa dapat gaji tinggi. Kalau yang tidak produktif gaji mereka rendah,” sambungnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Cuma Sampai Besok! Promo Xiaomi Redmi 4A Hanya Rp 1,1 Jutaan Loh

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.