BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Spanduk Bupati Rokan Hulu, Sukiman bersama salah satu calon gubernur (Cagub) Riau, Arsyadjuliandi Rachman masih terpajang di depan Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul).
Spanduk tersebut berisikan foto-foto pelantikan Sukiman sebagai Bupati Rohul, yaitu “Galeri Pelantikan Bupati Rokan Hulu”. Sukiman dilantik sebagai bupati setelah Suparman, terjerat kasus korupsi.
Seperti diketahui, sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur, Andi Rachman sempat melantik Sukiman menjadi Bupati Depenitif Rohul, yakni pada Rabu (4/2/2018) lalu.
Sebelumnya, Bawaslu memerintahkan agar seluruh spanduk dan baliho yang berisi foto maupun nama Cagubri untuk diturunkan.
Bawaslu memberi batas waktu penurunan hingga 15 Februari 2018 lalu, namun hingga hari ini, Kamis (22/2/2018), spanduk tersebut masih terpajang di depan kantor Bupati Rokan Hulu.
Spanduk yang diperbolehkan untuk tampil di hadapan publik adalah spanduk resmi dari KPU Riau. Karena seluruh atribut kampanye saat ini berada di bawah kewenangan KPU. (bpc11)