• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Korupsi di Dispenda, Masperi Akui Ada Pemotongan 10 Persen Sebelum Dirinya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sidang perkara korupsi di Dispenda Riau, Senin (12/2/2018), berlanjut hingga larut malam. Masperi, Plt Kadispenda Riau tahun 2016, mengakui ada pemotongan dana di Dispenda sebelum dirinya menjabat Plt.

Hal ini terungkap ketika Masperi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi untuk terdakwa Deyu. Masperi memberi kesaksian, sekitar pukul 21.00 WIB, usai Jhoni Irwan, Kadispenda Riau tahun 2013-April 2015 memberi kesaksian.

Adanya pengakuan Masperi ini, terungkap ketika tim penasehat hukum terdakwa Deyu, menanyakan apakah benar saat itu, Masperi ada memanggil Deliana dan Deyu serta staf lainnya. Masperi mengatakan kepada stafnya, termasuk Deyu, agar tidak lagi ada pemotongan dana UP, GU dan SPPD seperti sebelumnya.

Baca: Sidang Korupsi Dispenda, Jhoni Irwan Minta Uang Listrik, Telepon dan Rumdis ke Tumino

Mendengar pertanyaan ini, Masperi pun mengakuinya. Penasehat Hukum awalnya ingin memutar rekaman pembicaraan Masperi saat rapat itu untuk memperkuat bukti. Namun karena sudah larut malam dan masih ada empat saksi lagi yang akan didengar kesaksiannya, maka majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin SH, menilai tidak perlu lagi karena sudah ada pengakuan. ***(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

Inilah Nomor Urut Calon Gubernur Riau 2019-2024

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.