• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Revisi Perda Pajak Pertalite Tunggu Surat Pengajuan Pemprov Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Riau menunggu surat pengajuan revisi Perda untuk menurunkan pajak pertalite. Disebutkan, surat pengajuan revisi Perda itu segera diajukan oleh Pemprov Riau.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman saat ditemui di kantornya, Senin (29/1/2018).

“Untuk penurunan pajak pertalite, kita masih menunggu surat pengajuan revisi Perda. Saya sudah komunikasi dengan Sekda Riau (Ahmad Hijazi), dan mereka akan segera melayangkan surat pengajuan revisi Perda itu,” terang pria yang akrab dipanggil Dedet ini.

Dilanjutkan Dedet, revisi Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pajak Daerah. Dimana, dalam pasal 24 ayat 2 ditetapkan bahwa pajak bahan bakar non-subsidi (pertalite) adalah sebesar 10%.

Baca: Mahasiswa Riau Kembali Desak Pemprov Turunkan Pajak Pertalite

“Nah, nanti ada 2 pilihan. Pertama, merubah angkanya dari 10% menjadi 5%, atau merubah redaksi katanya dari ditetapkan 10% menjadi setingginya 10%. Nanti akan kita bicarakan lagi,” tambah Dedet.

Dedet juga mengaku tidak khawatir penuruan pajak ini akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, Dedet sangat optimis jika pajak pertalite diturunkan, akan menambah daya beli dari masyarakat.

“Kalau daya beli meningkat, pemasukan kita meningkat dong. Saya sih optmis, dengan menurunkan pajak ini, PAD kita dari pajak pertalite ini justru meningkat. Kan banyak yang beli,” tutupnya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Bupati Inhil Berterima Kasih Kepada PT THIP Atas Dukungan Pelaksanaan Pembangunan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.