• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Riau Ketiban ‘Sial’ dalam Selesaikan RTRW

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – RTRW Riau sudah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun ditolak. Sebab ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi kembali. Proses ini seharunya sudah selesai di 2017 lalu. Namun karena ada syarat yang kurang, maka itu harus dilengkapi dulu.

Syarat yang dimaksud adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Padahal untuk daerah lain tidak pernah dibebankan KLHS, dan RTRW mereka diterima dan disahkan. Dalam masalah ini Riau sepertinya ketiban ‘sial’, sebab pada saat giliran Riau mengajukan RTRW muncul peraturan baru, bahwa dokumen RTRW wajib dilengkapi dengan KLHS.

“Tapi tim KLHS dari kami sudah persentasi ke KLHK dan saat ini KLHS masih dalam tahap penyelesaian,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Selasa (16/1/2018) di Pekanbaru.

Ahmad Hijazi mengklaim apapun persyaratan yang dibebankan KLHK dalam penyelesaian RTRW, Pemprov Riau siap penuhinya. “Apapun yang dibutuhkan KLHK kita siapkan, agar tata ruang Riau bisa cepat selesai,” katanya.

KLHS masuk sebagai aturan baru di KLHK sebagai dokumen pelengkap untuk mengkaji RTRW Riau. Ahmad Hijazi mengaku kalau itu regulasi baru dan hanya Riau yang dibebankan itu. Sedangkan daerah lain tidak. “Sementara provinsi sebelumnya tidak ada diberlakukan KLHS. Tapi kita ambil hikmahnya untuk kebaikan Riau,” ujarnya.

Satu-satunya harapan, Pemprov Riau ingin penyelesaian KLHS tidak memakan waktu lama di KLHK. Sebelumnya, draf Raperda RTRW Riau sudah dikirim Kemendagri, selanjutnya diteruska ke Meneteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Namun Menteri Siti menolak draf itu karena tidak dilengkapi dengan KLHS, dan draf itupun dikembalikan ke Riau. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Tahun Politik, ICW Usulkan Pemerintah Stop Kucuran Dana Hibah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.