BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kemenag pada tahun 2018 ini akan menyeragamkan ongkos umroh. Disebutkan, minimal ongkos umroh adalah Rp 20 Juta.
Namun, untuk merealisasikan rencana tersebut, pihak Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu aturan resmi dari Menteri Agama.
“Iya, memang dalam rencananya kita akan menetapkan harga minimal umroh itu. Minimalnya Rp 20 Juta,” terang Kepala Seksi Informasi Haji dan Umroh Kemenag Riau, Asril kepada bertuahpos.com, Senin (15/1/2018).
“Saat ini, kita masih menunggu turunnya Peraturan Menteri Agama (PMA),” lanjutnya.
Penetapan harga minimal ini dipandang sangat mendesak, karena banyaknya kasus penipuan berkedok haji dan umroh murah. Salah satu kasus yang sangat menarik perhatian masyarakat, khususnya di Riau adalah kasus JPW Travel.
Terakhir, polisi telah menetapkan pemilik JPW Travel berinisial MYJ sebagai tersangka. Kerugian akibat penipuan JPW Travel ditaksir mencapai Rp 3,9 milyar. (bpc2)