• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pendaftaran Pasangan Wardan dan SU Dipending

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil yakni HM Wardan dan Syamsudin Uti (SU) gagal mendaftar ke KPU hari ini. Ini lantaran jadwal yang ditetap pihak KPU telah lewat. 

Seperti yang dijelaskan Ketua KPU, Suhaidi yang menyebutkan pendaftaran atas HM Wardan dan SU ini dipending dikarenakan keterlambatan.

“Kami mohon maaf dikarenakan untuk menaati peraturan yang ada, pendaftaran terpaksa dipending dahulu, dikarenakan waktu yang telah ditetapkan telah lewat,” katanya, Selasa (9/1/2018).

Lebih lanjut KPU memberikan waktu terhadap Pasangan HM Wardan dan SU di esok hari sekitar pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. “Kami beri waktu dari jam 8 pagi besok hingga ba’da Zuhur lantaran pasangan kedua juga akan mendaftar di esok hari yakni pasangan Risman dan Mus Muliadi,” ujarnya.

Sementara itu, Syamsuddin Uti (SU) mengatakan pasangannya akan datang tepat waktu. “Insya Allah kami esok akan datang tepat waktu. Atas kedatangan kami saat ini bisa menjadi silahturahmi,” tutur SU. (bpc14)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Ketua DPRD Meranti Berharap Peserta MTQ Bisa Persembahkan yang Terbaik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.