BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pedagang Kaki Lima yang ada di Pekanbaru masih banyak yang melanggar peraturan pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk berjualan di trotoar yang merupakan untuk pengguna jalan kaki.
Untuk itu DPRD Kota meminta Satpol PP untuk dapat membersihkan Trotar dari PKL. Seperti diungkapka Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman, Rabu (23/07/2014).
Ia menegaskan supaya Satpol PP dapat melakukan tindakan yang kongkrit dan nyata di lapangan.
“Untuk penertiban yang mengacaukan ketertiban umum ini perlu tindakan nyata di lapangan, tidak perlu banyak berstatemen di media namun hasilnya tidak ada,” tegas Kamaruzaman.
Penertibaan pedagang yang berjualan menggunakan trotoar memang tidak hanya menjelang Idul Fitri, tapi hari biasa juga selalu menggelar dagangannya ditrotoar tersebut.
Salah satu trotoar yang digunakan pedagang untuk berjualan seperti di Jalan HR Soebrantas yang merupakan jalur lintas. Kondisi ini dinilai sangat menganggu kelancaran dan biang penyebab macet terlebih terdapat pedagang meubel di depan Baterai-P.
“Ini tidak bisa dibiarkan, cepat ditindak dan ini saya pikir merupakan tantangan bagi Plt Kaban Satpol PP untuk bertindak dalam menegakkan Perda Kota Pekanbaru,” ujar Kamaruzaman lagi. (iqbal)