BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polda Riau berhasil menangkap kurir sabu sindikat internasional Indonesia – Malaysia. Dari penangkapan ini dikumpulkan barang bukti sebanyak 17 kg dengan 7 orang tersangka.
“Penangkapan ini dilakukan di 2 lokasi yang berbeda. Ada 7 orang tersangka dan barang bukti yang bisa kita dapatkan adalah Sabu sebanyak 17 kg,” terang Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, Selasa (05/12/2017).
“Barang bukti ini dibungkus dalam kemasan teh. Jadi, seolah-olah yang mereka bawa itu teh, padahal isinya sabu,” tambah Nandang.
Dilanjutkan Nandang, para kurir ini menjalan operasi melalui jalur dan pelabuhan tikus yang banyak terdapat di pesisir Riau.
“Asal ini dari Malaysia. Mereka mengambil barangnya ke tengah laut dengan speedboat, kemudian menyusuri jalur tikus dan bertujuan untuk diedarkan di Pekanbaru,” tutupnya. (cr1)