BERTUAHPOS.COM (BPC), PELALAWAN – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, kembali menggelar razia pajak kendaraan. Minggu ini, Dispenda Riau menggelar razia pajak kendaraan di daerah Pelalawan.
Hasilnya, ada 227 unit kendaraan yang diperiksa oleh petugas gabungan yang terdiri atas, Dispenda Riau, Jasa Raharja, Satuan Polisi Pamong (Satpol PP), serta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau.
“Alhamdulillah razia pajak kendaraan telah selesai kami gelar Minggu ini di daerah Pelalawan, total 227 unit kendaraan yang diperiksa,†ujar Bambang Feriyanto, Kasubbid Penerimaan PKBBBNKB Dispenda Riau, Sabtu (2/12/2017).
Dari 227 unit kendaraan yang diperiksa, setidaknya ada 24 unit kendaraan yang diketahui Pajak Kendaraan Bermotornya (PKB) telah jatuh tempo atau mati. Selain itu, 8 unit kendaraan tidak membawan STNK Dan SKPD, 8 unit kendaraan bermotor lainnya PKB mati dan tidak membawa STNK, 6 unit kendaraan PKB mati dan belum Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), 2 unit kendaraan PKB non BM mati, serta 3 unit kendaraan lainnya diketahui tidak memiliki surat-surat.
“Beberapa pelanggar langsung kami arahkan untuk membayar langsung, sementara yang tidak memiliki surat-surat langsung diambil alih oleh petugas Ditlantas,†terang Bambang. (bpc9)
Â