BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyaknya reklame ilegal di Kota Pekanbaru, menuai kritikan dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru.
Apalagi selama ini kalangan DPRD sudah berkali-kali mengajak pihak terkait untuk rapat kerja guna meminta agar reklame ilegal dibongkar. Namun tetap saja reklame itu dibiarkan berdiri. Maka dari itu, dewan pun mempertanyakan kinerja pemerintah. Mengapa begitu berat dalam menertibkan reklame ilegal ini?
“Tentu kondisi ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya pemerintah. Sudah jelas tak ada izin mengapa tak dibongkar,” ungkap Wahyudianto, Senin (21/7/2014).
Ia menambahkan bahwa akibat reklame ilegal tersebut, keindahan kota jadi terganggu dan Pendapatan Asli Daerah menjadi bocor. “Reklame itu kan harus ada izin mendirikan bangunan, izin tayang dan sebagainya. Kalau memang izin itu tak ada harus dibongkar dan jangan dibiarkan berdiri,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru Yuliasman mengatakan bahwa dari 458 titik reklame yang ada di Pekanbaru hanya 40 tiang yang legal. (iqbal)