• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Besok, Serikat Pekerja Danamon Mengadu Ke Disnaker

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Besok, Jumat (3/11/2017), sekitar 30 anggota dan pengurus bersama sekjen DPP Serikat Pekerja Danamon, Muhammad Afif akan mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau. 

Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi dan pengaduan, karena mereka menganggap bahwa Bank Danamon melanggar kesepakatan yang telah disepakati oleh manajemen Danamon, Sarikat Pekerja dan Kementerian Tenaga kerja. 

“Kami akan lakukan  audiensi terkait apa yg sudah dilanggar Danamon. Padahal sudah ada kesepakatan antara Menejemen Danamon, Serikat Pekerja Danamon, Kementerian Tenaga kerja, dan DPR RI,” kata Ade Gunawan, sekretaris koordinator Serikat Pekerja Bank Danamon Pekanbaru kepada Bertuahpos.com. 

Ade mengatakan bahwa bahwa menejemen Bank Danamon, Sarikat Pekerja dan Kementerian Tenaga kerja sudah bersepakat  bahwa semua karyawan kontrak akan diangkat sebagai karyawan tetap sesuai keputusan yang telah disepakati. 

“Bank Danamon melakukan penawaran pemberhentian karyawan sebelum masa kontrak selesai, padahal sudah ada kesepakatan antara manajemen Danamon, Sarikat Pekerja dan Kementerian Tenaga kerja tentang penghapusan karyawan kontrak dan semua karyawan kontrak sudah diputuskan menjadi karyawan tetap sesuai keputusan yg sudah di putuskan bersama,” terangnya. 

Sesuai dengan yang diberitakan sebelumnya, keputusan Menteri Ketenagakerjaan, bahwasanya mereka yang sudah mendapatkan sekali perpanjangan kontrak akan diangkat menjadi karyawan tetap.(Mg3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?
Teknologi

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

...

Read moreDetails
Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Rekomendasi 4 HP Samsung Serie A Terbaik 2026 Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

Rekomendasi 4 HP Samsung Serie A Terbaik 2026 Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

Cuaca Riau dan Prakiraan Gelombang Laut Hari Ini, 2 November 2026

Cuaca Riau dan Prakiraan Gelombang Laut Hari Ini, 2 November 2026

Next Post

Hujan Deras, Kota Pekanbaru Kembali Banjir dan Berpotensi Membahayakan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.