• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sanksi Tegas Menanti RS yang Sembrono Atasi Limbah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Juli 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru diminta mengolah air limbah sebelum dibuang ke saluran umum. Hal tersebut guna menghindari terjadinya pencemaran lingkungan yang sangat berbahaya bagi masyarakat.

Sebelumnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru mencatat masih ada beberapa Rumah Sakit yang belum optimal dalam pengolahan limbahnya. Bahkan BLH telah melayangkan surat teguran kepada instansi layanan publik tersebut.

Menanggapi hal tersebut Walikota Pekanbaru, Firdaus MT meminta BLH lakukan inspeksi. “Saya tegaskan lakukan inspeksi. Tentunya berdiskusi dengan pihak rumah sakit. Jika ada indikasi tidak disiplin melakukan pengolahan limbah berikan teguran, sebelum melakukan tindakan,” ujarnya usai menghadiri acara dialog di MAN 2 Pekanbaru, Rabu (16/07/2014).

Sebut Firdaus, tidak hanya limbah rumah sakit namun termasuk restoran, bahkan perhotelan. Untuk itu dirinya mengharapkan BLH rutin lakukan pengawasan. Agar jangan sampai merugikan warga sekitar Rumah sakit maupun restoran.

Dirinya menyebutkan agar hal tersebut untuk tidak disepelekan. Agar terwujudnya Kota yang bersih, lingkungan serta masyarakat yang sehat.

Sesuai aturan yang berlaku harus ada instalasi pengelolaan air limbah bagi hotel maupun rumah sakit. Limbah tersebut tidak bisa dibuang sebelum ada baku mutu sebagai standar.

Bila masih adanya rumah sakit yang tidak mengolah limbah dengan baik Walikota menegaskan akan ditindak. “Akan kita tindak, itu ada pidananya,” tegasnya.

Sesuai pasal 77 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bagi perusahaan yang melanggar, BLH dapat melakukan teguran tertulis, paksaan , pembekuan izin lingkungan sampai pencabutan izin. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Dishubkominfo Larang PO Bus Pakai Ban Vulkanisir

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.