• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tersangka Korupsi Lampu yang Diciduk Akhirnya Ditahan Kejati

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Abdul Rahman, satu dari lima tersangka korupsi lampu Pekanbaru yang diciduk penyidik Kejati Riau di Bangkinang malam tadi, Jumat (13/10/2017), akhirnya ditahan. 

Pantauan di lapangan, setelah diamankan dari rumahnya di Bangkinang malam tadi, tersangka dibawa penyidik ke Gedung Pidsus Kejati Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga pukul 09.10 WIB, Jumat (13/10/2017), tersangka didampingi penasehat hujumnya Yulius SH, menjalanai pemeriksaan. Dua orang tim medis kemudian memasuki ruang pemeriksaan guna memeriksa kesehatan tersangka.

Sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka kemudian digiring memasuki mobil untuk dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk. 

Baca: Kejati Ciduk Satu Tersangka Korupsi Lampu Pekanbaru di Bangkinang

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH, membenarkan penahanan terhadap tersangka. “Tim penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan rutan terhadap tersangka ABD,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka. Upaya ini dilakukan karena tersangka ABD sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. “Yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Ternyata, BPJPH Telah Dibentuk di Wilayah Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.