• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tidak Benar PT Tasma Puja Rampas Lahan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 September 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Klaim lahan yang dilakukan masyarakat di lahan HGU PT. Tasma Puja masih perlu dilakukan verifikasi atas hak yang dimiliki masyarakat. Itu  karena selama ini masyarakat hanya bisa memperlihatkan foto copy surat dan 2 lembar surat asli dari 28 persil surat di setiap mediasi yang dilakukan, baik di Polres Kampar dan di Kantor Bupati Kampar.

Ariansyah Putra SH, CPIR selaku kuasa direksi menyatakan, bahwa PT Tasma Puja telah melakukan ganti rugi kepada masyarakat di atas lahan yang saat ini diklaim oleh masyarakat.

“Jadi tidak benar jika PT Tasma Puja merampas lahan apalagi tidak melakukan ganti rugi. Ini sesuai dengan data ganti rugi yang dimiliki oleh PT Tasma Puja yang pada saat mediasi di Kantor Bupati sudah diserahkan langsung kepada pimpinan rapat. Sedangkan masyarakat belum bisa menunjukkan surat tanah yang dimiliki pada saat mediasi tersebut,” katanya.

Juga soal intimidasi yang dituduhkan kepada PT Tasma Puja saat proses ganti rugi tahun 1992 adalah suatu hal yang keliru dan masih harus dibuktikan kebenarannya. Sebab pada saat ganti rugi pada tahun 1992 tidak ada laporan resmi masyarakat yang menyatakan adanya intimidasi karena proses ganti rugi pada waktu itu diketahui oleh Kepala Desa dan Camat.

“Jadi jika memang ada intimidasi pada waktu itu, kan masyarakat bisa melapor pada Kepala Desa dan Camat. Nah kenapa baru sekarang pada tahun 2017 dikatakan adanya intimidasi. Bukti lainnya sampai sekarang masih ada lahan inclave dikarenakan memang masyarakat tidak bersedia diganti rugi. Jadi semakin membuktikan, bahwa memang tidak benar adanya intimidasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketut Sukarwa, Direktur PT Tasma Puja menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan ganti rugi kepada masyarakat atas lahan yang ada di PT Tasma Puja sekarang ini.

“PT Tasma Puja memiliki bukti surat asli pada tahun 1992 dan perusahaan siap menempuh jalur hukum untuk mempertahankan lahan kami,” kata Ketut Sukarwa. jss

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

PLN Tutupi Masalah Pemutusan Listrik Ke Aryaduta

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.