• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gubri Sebut Ada Waktu Khusus Bahas Soal Dana Transportasi DPRD

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Agustus 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman masih irit bicara soal jatah transportasi DPRD Riau yang akan diuangkan.

Kepada wartawan saat ditemui usai Apel Akbar di Jalan Gajah mada Pekanbaru, dia menjelaskan akan ada waktu khusus untuk membahas masalah itu. 

“Itu ada waktu khusus nanti untuk kami sampaikan ke teman-teman wartawan. Biar kami selesaikan dulu semua legalitas untuk masalah itu,” katanya, Senin (14/8/2017). 

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 18 Tahun 2017 berisi soal Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. 

Dalam PP 18 tersebut DPRD bisa mendapatkan tunjangan transportasi dengan syarat mobil dinas (Mobdin), dikembalikan ke Pemerintah Daerah. 

Baca: PP 18/2017 Tunjangan Transportasi DPRD Riau Tunggu APBD Perubahan

“Diselesaikan dulu dasar regulasinya. Kalau sudah jelas pilihannya dana transportasi, maka mobil dinas dikembalikan. Itu opsional,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Kamis 10 Agustus 2027 lalu. 

Mengenai Perda tunjangan DPRD Riau diakuinya memang sudah selesai dibahas. Sedangkan untuk anggaran yang diperuntukkan kenaikan tunjangan DPRD Riau ini masih belum disiapkan. 

Mengingat APBD murni sudah selesai dibahas. “Belum (tunjangan). Anggaran nanti di APBD Perubahan,” katanya. 

Sebagai informasi PP Nomor 18 Tahun 2017 terdapat dua opsi. DPRD bisa memakai mobil dinas (Mobdin) atau diganti menjadi tunjangan operasional. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Ada yang Terlupakan Pada 17 Agustus di Riau Tahun Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.