• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PP 18/2017 Dianggap Bebani APBD, Ini Respon Pemprov Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Agustus 2017
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 dianggap bakal menambah beban pemerintah daerah Provinsi Riau. Pasalnya ditengah kesulitan keuangan, Pemprov mesti menyiapkan anggaran khusus sebagai tunjangan transportasi anggota legislatif. 
 
Meski demikian Pemprov Riau Tetap akan menganggarkan. “Itu (PP 18/2017) sudah sesuai ketentuan. Membebankan itu tergantung. Ini undang undang harus dipenuhi. Bagaimana pun Mendagri sudah memberikan sinyal bahwa itu UU yang harus dipenuhi,” kata Masperi.

Baca: Pemprov Riau Masih Bingung Anggaran Mana Dipakai Untuk PP 18/2017

 
Hanya saja pihaknya masih akan melakukan pembicaraan terkait berlakunya PP 18/2017 tersebut. Khususnya pos anggaran yang Bisa dipakai untuk tunjangan transportasi DPRD Riau. “Masih akan kita bahas. Apakah (PP 18/2017) surut ke belakang atau surut ke depan. Kalau ke depan mulai kapan pembiayaan untuk memenuhi tunjangan anggota dewan yang terhormat itu,” katanya.
Baca: PP 18/2017 Tunjangan Transportasi DPRD Riau Tunggu APBD Perubahan
 
Masperi katakan untuk pastinya mengenai besaran anggaran yang disiapkan pada pembahasan APBD Perubahan 2017. “Tetapi kita bahasnya Perubahan setelah APBD murni 2018 sudha selesai dibahas bersama anggota dewan,” katanya.
 
Sebagai informasi DPRD Riau berpeluang menambah tunjangan Khususnya transportasi setelah berlakunya PP 18/2017. Hanya saja tunjangan tersebut baru bisa didapat jika mobil dinas yang dipakai saat ini dikembalikan. (bpc2)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

BRK Salurkan CSR Ke 20 Ribu Tenaga Kerja

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.