• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Belum Ada Dianggarkan, PP Nomor 18/2017 Belum Bisa Diberlakukan Dalam Waktu Dekat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 Agustus 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, perihal mobil dinas yang akan diganti dengan tunjangan transportasi. Hal ini diutarakan langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, Jumat (11/8/2017).

Orang nomor satu di Pekanbaru ini mengatakan, secara prinsip Pemko Pekanbaru telah sepakat untuk menarik mobil dinas dan diganti dengan tunjangan transportasi. Namun kapan akan diberlakukan PP tersebut, Firdaus menjelaskan belum adanya dianggarakan menjadi salah satu penghalangnya.

“Pemko akan segera memberlakukan kebijakan tersebut, ketika didapat besaran anggaran. Bulan Agustus belum, karena uang belum dianggarkan, simsalabim gak bisa,” paparnya.

Firdaus turut menjelaskan, besarnya anggaran nantinya akan didapat setelah melalui perundingan.

“Besarannya Perwako, kita akan berunding lagi berapa kemampuan keuangan kita,” tuturnya.

Perihal mobil dinas yang ditarik, Walikota Pekanbaru tersebut mengatakan, beberapa mobil dinas nantinya akan dijadikan kendaraan operasional di Pemko Pekanbaru.

“Beberapa kita jadikan kendaraan operasional karena kita kekurangan kendaraan, sementara mobil yang berusia tua akan kita lelang,” tutupnya. (bpc9)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Flu Burung, 400 Ribu Unggas Dimusnahkan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.