• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terbongkarnya Home Industry Miras Oplosan Itu Dari Aduan Masyarakat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Agustus 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Edy Faryadi membenarkan terbongkarnya kasus Home Industry Miras oplosan di Jalan Kulim, Gang Pesona Pekanbaru itu berdadarkan laporan dari masyarakat setempat. 

Sejak awal sudah ada kecurigaan dari masyarakat setempat tentang aktivitas pekerjaan pemilik usaha, yang menyewa sebuah rumah kosong di kawasan itu. 

“Ini memang hasil dari laporan masyarakat kepada kita Direktorat Krimsus Polda Riau. Kemudian kami melakukan penyelidikan karena banyaknya informasi tentang pembuatan Miras itu. Sebab itu kami datang kemari dan ternyata benar di komplek ini, kami menemukam sebuah rumah sedang mengelola pembuatan Miras oplosan,” katanya, Kamis (3/8/2017). 

Dia menambahkan, industri rumahan Miras ini ilegal karena tidak memiliki izin. Kemudian, cara pembuatannya juga dianggap menyalahi aturan. 

“Cara pembuatannya pun tidak benar. Mereka menggunakan air yang tidak steril, langsung dari kran. Kemudian mereka olah dalam satu drum,” tambahnya. 

Hasil dari penyelidikan polisi, unit usaha pembuatan Miras oplosan ini sudah berjalan selama 1 tahun secara berpindah tempat. Hasil produksi itu didistribusikan ke wilayah Jambi dan Palembang. 

Untuk 1 drum Miras ini bisa menghasilkan sebanyak 150 botol. Dalam sebulan saja ada 45 ribu botol Miras yang siap diedarkan. Untuk dugaan adanya lokasi lain dijadikan tersangka sebagai tempat produksi Miras, pihaknya masih akan melakukan pengembangan penyelidikan. 

Baca: Karyawan di Home Industry Miras Oplosan Digaji Rp 4 Juta Sebulan

Polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka. Atas perbuatan melanggar hukum ini, ke 6 pelaku akan dijerat dengan dengan Pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 Undangan-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, atau pasal 62 ayat 1 jo pasal 61 jo pasal 8 ayat 1 huruf a, huruf e dan huruf f Undangan-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 204 KHUP. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Asita Targetkan Atlet ASEAN Ramaikan 2nd Endurance Ride Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.