• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bos Home Industry Miras Oplosan Rekrut Karyawan dari Jawa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Agustus 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemilik Home Industry Miras Oplosan, Rasali Salim mengaku dirinya merekrut karyawan dari Pulau Jawa.

Dia sendiri yang melatih 5 orang karyawannya itu meracik miras oplosan. “Saya sendiri yang melatih mereka,” ujarnya dalam ekspose di TKP Jalan Kulim, Gang Pesona, Pekanbaru, Kamis (3/8/2017). 

Kepada petugas dia menjelaskan, keahliannya meracik Miras oplosan itu buah hasil selama belajar di Jakarta. Selama menjalankan usahanya itu, Salim mengaku belum pernah terendus polisi sama sekali. 

Bos Home Industry Miras oplosan ini, mengeluarkan biaya sebanyak Rp 200 juta untuk memulai usaha produksi miras oplosan tanpa izin resmi itu. Semua bahan baku didatangkan dari Jakarta. 

Baca: Miras Oplosan Itu Disuplai ke Jambi dan Palembang

“Proses pembuatannya, alkohol 98%, dicampur dengan air ditambahkan gula, baru diaduk. Hasilnya sama dengan Miras asli. Ada trik-trik lain juga,” katanya.

Dia mendapatkan bahan baku pembuatan miras oplosan itu dari temannya di Jakarta. Barang pesanannya itu dikirim via angkutan darat. Setibanya di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, sudah menanti mobil lain yang akan mengangkat bahan itu dan dibawa ke tempat produksi. 

“Untuk pemasaran saya sendiri yang melakukan. Miras oplosan yang sudah jadi kita kirim ke Palembang dan Jambi,” tambahnya. 

Baca: Belasan Ribu Botol Miras Diamankan Polisi Dari TKP Home Industry Miras Oplosan

Atas perbuatannya Salim dan 5 orang anak buahnya dijerat dengan Pasal 142 jo pasal 91 ayat 1 Undangan-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, atau pasal 62 ayat 1 jo pasal 61 jo pasal 8 ayat 1 huruf a, huruf e dan huruf f Undangan-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 204 KHUP. (bpc3) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Pertengahan Agustus, RTRW Riau Dijanjikan Selesai

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.