• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kadis PUPR Pekanbaru Ditetapkan Tersangka Pungli

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Juli 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun sebagai tersangka Pungli.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Edy Faryadi mengatakan saat ini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. 

“Berkas perkaranya sudah tahap I, minggu kemarin sudah diserahkan ke Kejati Riau,” katanya, Senin (31/7/2017). 

Setelah ini, pihaknya menunggu hasil telaah dari penyidik Kejati Riau terhadap berkas perkara yang sudah diserahkan itu.

Ditetapkannya Zulkifli Harun sebagai tersangka menambah daftar tersangka kasus Pungli, yang sebelum sudah ditetapkan 3 orang tersangka dari honorer dinas itu dalam kasus operasi tangkap tangan. 

Jauh sebelum ini, Tim Saber Pungli dari Polda Riau telah meringkus 3 pelaku setelah dilakukannya operasi tangkap tangan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Pekanbaru. 

Ke 3 tersangka itu Martius, Hairil dan Kudiri. Setelah gelar perkara penyidik menetapkan ke 3 oknum honorer itu sebagai tersangka. Sebelumnya Zulkifli Harun hanya sebagai saksi.

Pungli itu dalam dugaan pengurusan IUJK. Instansi pemerintah itu memungut biaya pada saat pengambilan izin oleh masyarakat. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

HM Wardan: Persiapan Sarana Transportasi JCH Asal Inhil Sudah Rampung

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.