• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kajari Pekanbaru Enggan Komentari Robohnya Turap dan Jembatan Gelugur Ujung

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Juli 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto, hingga saat ini masih enggan berkomentar mengenai desakan terhadap Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengusut robohnya turap dan jembatan Gelugur Ujung.

Pesan singkat konfirmasi yang disampaikan melalui whatsaap hingga saat ini belum dibalas, meski gambar dan video kondisi jembatan dan turap tersebut telah dikirim dan cheklist berwarna biru.

Dalam konfirmasi ditanyakan mengenai desakan untuk mengusut robohnya turap dan jembatan tersebut serta kekhawatiran masyarakat, kejaksaan tidak berani mengusut proyek tersebut. Karena saat ini pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri didanai Pemko Pekanbaru pada Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Ketika dihubungi melalui selulernya yang biasa digunakan juga tidak memberikan jawaban.

Baca: Jembatan Gelugur Tak Kunjung Diperbaiki, Kadis PUPR Kota Beralasan

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development, R Adnan, mendesak Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengusut dugaan penyimpangan pada proyek turap dan jembatan pada anak sungai di Jalan Gelugur Ujung

“Ambruknya turap dan jembatan di Jalan Gelugur Ujung Kota Pekanbaru itu merupakan kegagalan bangunan. Kuat dugaan dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sesuai Undang-Undang No 18 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, ujar R Adnan, yang juga Sekretaris Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia ini, pihak pengguna, penyedia jasa maupun pengawas pekerjaan tersebut dapat diancam dengan pidana penjara selama lima tahun tahun. (bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Suhu Madinah 40-50 Derajat Celcius, Jamaah Haji Diminta Banyak Minum Air

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.