BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menertibkan spanduk-spanduk liar dan habis masa tayangnya. Spanduk bakal calon Gubernur Riau juga termasuk yang dibersihkan.
Seperti yang disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. “Hari ini anggota melakukan penertiban spanduk dan baliho yang ilegal atau habis masa tayangnya. Termasuk bakal calon Gubri ikut ditertibkan,” ujarnya, Jumat (28/7/17).
Spanduk-spanduk tersebut dianggap melanggar Perwako Reklame Nomor 24/2013 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame. “Tidak mengindahkan Perwako 24/2013 tentang penyelenggaraan reklame di kota Pekanbaru,†ujarnya.
Untuk lokasi penertiban baliho banner dan spanduk di Jalan Durian, Harapan Raya dan Jalan Parit Indah. “Kita akan terus tertibkan bagi penyelenggara reklame yang bandel. Kita ingatkan agar pemilik usaha mengindahkan aturan-aturan yang ada,†katanya. (bpc2)