• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Ketentuan Zakat Tunjangan Hari Raya Bagi yang Sudah Bekerja

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Juni 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menjelang memasuki ldul Fitri, biasanya seorang karyawan di suatu perusahaan atau pada suatu tempat kerja, akan mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya). Apakah uang THR tersebut perlu dikeluarkan zakatnya? Nah Bagaimana cara menghitungnya? 

Karena uang THR tersebut memiliki kedudukan yang sama dengan gaji yang diterima setiap bulannya oleh seorang karyawan, maka jenis zakat atas uang THR tersebut termasuk dalam zakat penghasilan. 

Cara menghitung zakat THR adalah dengan menggabungkan uang THR yang diterima dengan gaji pada bulan saat menerima THR. Jika nilai THR dan Gaji mencapai senilai dengan 653 Kg Beras (Rp 3.918.000, untuk harga beras per kilogram Rp 6.000), berarti penghasilan (THR+ Gaji) pada bulan tersebut telah mencapai nisab. Nilai zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total penghasilan yang diterima (THR + Gaji X 2.5%). 

Baca: Berikut Ini Daftar Harga Beras Untuk Zakat Fitrah 1438 H di Pekanbaru

Nah bagi anda yang akan membayar zakat bisa melalui Dompet Dhuafa, dengan mengirimkan zakat ke Transfer Rekening Zakat : 

BNI Syariah 444.667.888.7 
Mandiri 108.001.2604.113 
BRI 0696.01 .000564.30.0 
An. Dompet Dhuafa Republika Riau 

Semoga bulan Ramadan ini menjadikan kita lebih baik lagi. Dan berhati-hatilah saat mudik. Selamat lebaran. (Bpc8/Aan)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

MUDIK SEI DUKU: 5 Kapal Diberangkatkan ke Selat Panjang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.