BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru resmi mengurus Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK). Sebelumnya IUJK diurus melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Pekanbaru, M Jamil kepada kru bertuahpos.com.  “Penerbitan IUJK sudah kita yang ngurus, itu sesuai dengan Perwako terkait pengalihan kewenangan dari PU. Karena memang sesuai anjuran Permen 27, semua perizinan memang harus di PTSP,” sebutnya, Rabu (14/06/2017).
Pihaknya juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan dinas teknis yaitu Dinas PU. Nantinya seluruh proses pengurusan IUJK bisa terkoneksi dengan dinas teknis, lewat sistem online ke dinas PU.
Nantinya proses penerbitan IUJK tidak jauh berbeda dengan penerbitan izin lainya. Tetap setiap berkas setelah dicek kelengkapan administrasinya akan diteruskan ke Dinas PU untuk diterbitkan rekomendasinya.
Jamil sampaikan masih ada beberapa penerbitan izin yang belum dilimpahkan ke DPMPTSP. Setidaknya ada sekitar 30 lebih izin yang belum dilimpahkan ke pihaknya. Beberapa di antaranya perizinan yang berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas PU.Â
Namun pihaknya berupaya seluruh perizinan diterbitkan satu pintu. Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, yaitu lewat Dinas PMPTSP. “Target kita Juni mendatang semua perizinan sudah diterbitkan melalui satu pintu,” ujarnya. (bpc2)