• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gubri: Istri Pejabat Jangan Ikut Campur Urusan Pemerintahan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Juni 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Profesionalitas sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau masih dipertanyakan, oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. 

Pasalnya, masih terngiang di telinganya ada istri sejumlah pejabat yang ikut campur dalam urusan kantor. Dia menegaskan, bukan seperti cara kerja profesional. Urusan pridadi tidak seharunya dicampur dengan pekerjaan kantor. 

“Istri-istri pejabat itu tidak boleh ikut campur dalan urusan pemerintahan,” katanya, tegas kepada wartawan Kamis (8/6/2017) di Pekanbaru. 

Selain kasus istri bejabat ikut dalam urusan kantor, ada pula oknum pejabat pakai nama Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menggalangi kerja seseorang. Yang seperti itu dia meminta siapaun untuk tidak memperdulikan. 

Kedua, ada juga pihak lain pakai nama Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk untuk menghalagi orang untuk melakukan kegiatan usaha. 

Tindakan seperti itu, sebuah cara tercela. Dirinya siap akan menindak jika masih ada hal serupa terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Yang saya ingatkan, pertama yang pakai-pakai nama Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, ndak usah diladeni. Kedua, jangan kepala OPD dan jajaran di OPD memakai nama Gubernur dan Pak Wagub untuk menghalangi kegiatannya usahanya orang lain di masing-masing dinas dan badan. Pakai-pakai nama Pak Gubernur dan Pak Wagub supaya orang tak bisa masuk. Yang ketiga, istri tidak boleh ikut campur dalam urusan pemerintahan,” tambahnya. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Gubri Sebut Kegiatan Kesbangpol dan Diskanlut Riau Tak Ada Kontribusi untuk Daerah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.