BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Keberadaan papan reklame ilegal masih ada di beberapa ruas jalan protokol Pekanbaru. Setelah menyisir area Jalan Sudirman, kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru lebih fokus di Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka) dan Jalan Riau.
Â
Seperti yang disampaikan Sekretaris Badan Satpol PP kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada bertuahpos.com, Rabu (02/07/2014). Sebagai tahap awal, satpol akan mendata reklame dengan melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang).
Â
“Selama bulan ramadhan ini kita akan melakukan pendataan terlebih dahulu reklame ilegal sepanjang Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Riau,” ujarnya. Upaya ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari arahan walikota untuk menertibkan tiang reklame ilegal, yang membahayakan masyarakat sebab dekat pemukiman.
Â
Beberapa waktu lalu, Satpol PP Pekanbaru telah melakukan pemotongan reklame ilegal yang sebelumnya diberitanda silang di sepanjang jalan Sudirman. “Hingga sekarang sudah 80 persen reklame di Jalan Sudirman yang kita tertibkan,” sebutnya.
Â
Dengan proses yang sama, sebelum melakukan pemotongan pihaknya melakukan pendataan selama dua minggu (riki)
Â