• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kemenag Riau Sarankan Jamaah Umrah Tempuh Jalur Hukum

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Riau angkat bicara terkait travel-travel umrah yang menunda hingga batalkan keberangkatan. Apalagi calon jamaah dipersulit ketika meminta kembali uang yang sudah disetor.

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Riau, Erizon Efendi kepada kru bertuahpos.com. Erizon menyarankan jika calon jamaah merasa dipersulit atau ada indikasi penipuan agar melaporkan travel umrah tersebut ke pihak berwajib. “Kalau memang dirasa ada indikasi penipuan, jamaah bisa langsung tempuh jalur hukum. Karena kalau penipuan bukan ranah Kemenag,” sebutnya.

Baca: Kemenag Riau Tidak Bisa Tindak Hannien Tour, Ini Alasannya

Saat ini hanya 25 travel umrah berizin yang tercatat di Kemenag Riau. Sementara travel haji khusus ada sebanyak 13 travel.

Mengenai adanya travel umrah Pt Joe Pentha Wisata dan Hannien Tour yang menunda keberangkatan, Erizon sampaikan sudah mndapat kabar. “Sudah kita panggil mereka selalu beralasan akan diberangkatkan bagi yang mengundurkan diri dananya akan dikembalikan,” ujar Erizon.

Baca: Pentha Wisata Gagal Berangkatkan 1000 Jamaah ke Tanah Suci

Untuk penindakan yang bisa dilakukan Erizon sebut Kemenag tidak banyak yang bisa diperbuat. “Ya kita tidak bisa berbuat banyak karena penindakan bukan ranah Kemenag kecuali kalau sudah masuk ranah hukum. Kalau putusannya pencabutan izin akan kita cabut itu juga wewenang pusat,” tutup Erizon. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Kejati Riau Terus Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi 2 RTH

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.