BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tumpul kebawah, tajam ke atas. Hal inilah yang setidaknya melambangkan hukum yang ada saat ini. Hal ini juga menimpa salah seorang warga yang rumahnya dirusak beberapa orang, namun tidak mendapat jawaban apa-apa dari pihak kepolisian.
Menurut Dr Muhammad Nurul Huda SH MH salah seorang pakar hukum yang ada di Pekanbaru kepada kru bertuahpos.com, Jumat (28/4/2017). Menurutnya apa yang menimpa warga tersebut tidak seharusnya terjadi. “Mestinya ada jawaban, tp inikan proses hukum apakah sudah dilaporkan atau belum,” tuturnya.
Baca:Pulang Antar Anak Berobat, Rumah Kent Worth Dirusak Warga
Pria yang juga menjadi pengajar di salah satu universitas yang ada di Pekanbaru ini menjelaskan, jika korban sudah melaporkan ke pihak berwajib, namun belum mendapatkan perkembangan laporan dugaan tindak pidana, korban (pelapor) bisa melaporkan ke atasan penyidik, wasidik serta propam.
“Apapun itu setiap laporan masyarakat, masyarakat berhak mendapatkan perkembangan laporannya ke kepolisian. Ini dikarenakan salah satu tupoksi kepolisian ialah pelayan masyarakat,” ujar M. Nurul Huda.
Baca: Kent Worth Sayangkan Sikap Bhabinkamtibmas yang Membiarkan Rumahnya Dihancurkan Warga
Dalam harapannya, beliau berharap kedepan, agar setiap masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana segera diberitahu perkembangan laporannya. “Jika perlu dibuat website khusus tentang seluruh laporan masyarakat dan sejauh mana laporan tersebut telah berjalan,” harap M. Nurul Huda. (Bpc9)