BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meminta klarifikasi manajemen PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) untuk menyelediki keterlibatan manajemen CPGT dalam kasus investasi Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada yang ikut menyeret emiten tersebut. Manajemen CPGT harus melakukan keterbukaan informasi kepada publik agar bisa diketahui dengan jelas sejauh mana keterlibatan manajemen dalam kasus investasi tersebut.
Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menahan Andianto Setiabudi, direktur utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) yang juga pimpinan koperasi Cipaganti. Andianto ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan penipuan terhadap para mitra Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Mereka ditahan atas enam laporan masyarakat yang menjadi investor perseroan mengenai dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 3,2 triliun.
Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengungkapkan, pihaknya sedang meminta klarifikasi manajemen Cipaganti Citra Graha Tbk. “Sekarang sedang kita cek dulu untuk mendapatkan klarifikasi. Informasi awal yang bermasalah di koperasi, tapi akan dilihat dulu apa ada dampaknya ke emiten (Cipaganti Tbk). Kalau kasusnya di koperasi, bukan dalam pengawasan kita,†kata Nurhaida kepada Investor Daily, Selasa (24/6) malam.
Mengenai sejauh mana tanggung jawab OJK terhadap kasus ini, Nurhaida menegaskan, pihaknya tidak bisa menjelaskan tanggung jawab OJK untuk saat ini. “Tapi, kalau ada pelanggaran yang dilakukan manajemen Cipaganti Tbk, OJK akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,†ujar dia.(investordaily)