• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polda Riau: Kalau Ada Penimbunan Sembako Kami Tangkap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain menyatakan dukungan sepenuhnya untuk terlibat dalam melakukan pengawasan, terhadap pergerakan harga sembako di pasar menjelang masuknya bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Kalau ada penimbunan sembako kami siap-siap akan melakukan tindakan. Kami akan tangkap,” katanya, Jumat (21/04/2017).

Penrnyataan tersebut, kata dia, tidak hanya sebatas ancaman. Pihaknya akan menurunkan anggota, melalui Unit Intilijen Bidang Ekonomi untuk langsung terlibat dalam pemantauan harga sembako itu.

Salah satu potensi yang mungkin menyebabkan gejolak harga akan naik, yakni jika ada tindakan penimbunan yang dilakukan. Atas dasar itu penertiban akan dilakukan.

Baca: Dirjen Perindag RI Belum Berikan Alternatif Jika Stok Sembako di Riau Kurang

“Kami berharap dan kita semua ingin tidak ada terjadi penimbunan. Namun demikian kami sudah menyatakan diri untuk terlibat dalam upaya menjaga kestabilan harga sembako ini,” tambahnya.

“Saya rasa, rekan-rekan pelaku usaha juga mikir lah untuk melakukan tindakan melawan hukum karena juga berdampak terhadap usaha mereka,” tambahnya.

Ancaman yang memungkinkan untuk menjerat pelaku yang melakukan penimbunan terhadap Sembako, yakni tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman penjara 3 bulan beserta denda. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Citilink Batalkan Penerbangan, Ini Situasi Bandara SSK II

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.