BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jajaran Kepolisian Sektor Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau membekuk dua orang tersangka.
Keduanya itu adalah pelaku perampok uang sumbangan warga etnis Tionghoa sejumlah Rp 27 juta untuk Vihara Pala Dharma.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan penangkapan kedua pelaku Senin (3/4).
“Penangkapan keduanya Senin (3/4) sekira pukul 11.30 WIB pelaku Tindak Pidana Curat itu,” kata Guntur.
Tersangka yang ditangkap ialah WA (20) dan ED (21) setelah kejadian pada Sabtu (1/4) itu. Barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp 27 juta yang dirampok saat ibadah sembahyang kubur di Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika.
Baca: Asyik Berbual, Motor Satria Fu Hilang Dibawa Maling
Sebelumnya Acin (47) dan Aseng waktu itu ditunjuk sebagai Ketua Pekong Vihara Pala Dharma, untuk menerima dan mengumpulkan sumbangan dari masyarakat Tionghoa. Uang itu untuk biaya melaksanakan kegiatan sembahyang kubur.
Akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB salah satu pelaku ED berhasil ditangkap di PT HPP, Wilayah Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Tak lama setelah itu ditangkap juga WA tak jauh dari lokasi pertama. (Bpc8)