• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hari Raya Nyepi, 531 Napi Hindu Dapat Remisi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Maret 2017
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Remisi diberikan Kementerian Hukum dan HAM terhadap 531 narapidana (napi) yang beragama Hindu. Ini remisi khusus di Hari Raya Nyepi. Jumlah itu hampir separuh dari total napi beragama Hindu di Indonesia yang jumlahnya 1.175 orang.

“Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi di Hari Raya Nyepi tahun 2017 ini sebanyak 531 orang,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) I Wayan K Dusak, Selasa (28/3/2017).

Menurutnya, remisi khusus ini terdiri atas dua kategori, yaitu remisi RK-1, yang diberikan kepada napi yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana. Dan remisi RK-2, yang diberikan kepada napi yang langsung bebas pada saat pemberian remisi.

Baca: Pondok Ikan Bakar Ini Cocok Dikunjungi Pasca Libur Nyepi

Remisi jenis RK-1 diberikan kepada 526 orang, sedangkan remisi RK-2 didapatkan oleh 5 orang.

Sedang wilayah yang mendapat remisi terbanyak adalah dari Kantor Wilayah Bali, sebanyak 376 napi (RK-1: 376 orang), Kantor Wilayah Kalimantan Tengah sejumlah 52 napi (RK-1: 49 orang dan RK-2: 3 orang), serta Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dengan 29 napi (RK-1: 29 orang).

Baca: Nyepi, Radio dan Tivi Off di Bali

“Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan,” kata Dusak.  jss

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Bandara Internasional SSK II Periksa Ketat Ponsel dan Laptop Penumpang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.