• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pertegas Masa Depan Gambut Aceh, Menteri LHK dan Wali Nanggroe Diskusi Lagi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Maret 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar bersama Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar mendiskusikan kelanjutan moratorium sawit dan tambang di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).  

Dimana wacana yang sebelumnya telah dideklarasikan bersama Menteri LHK, Gubernur Aceh, dan Wali Nanggroe Aceh pada 19 April 2016 lalu.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan bahwa Pemerintah sangat serius dengan komitmennya untuk menjaga perlindungan ekosistem gambut di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh.

“Pemerintah telah menerbitkan PP 57 tahun 2016 dan peraturan-peraturan menteri sebagai peraturan pelaksanaan PP 57 tahun 2016. Regulasi dan penegakan hukum yang kuat dan konsisten, diharapkan dapat mengembalikan ekosistem gambut yang berfungsi lindung. Terbitnya PP dan peraturan-peraturan ini mempertegas bahwa tidak boleh ada lagi pembukaan baru lahan gambut, termasuk di KEL,” ujar Menteri Siti dalam pertemuannya dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar di Gedung Manggala Wanabakti, Rabu (1/3/2017).

Wali Nanggroe menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi atas terbitnya revisi PP gambut (PP 57 tahun 2016), serta diterbitkannya peraturan-peraturan pelaksanaan PP 57 tahun 2016 oleh Menteri LHK. 

“Revisi PP gambut dan peraturan-peraturan pelaksanaan PP 57 tahun 2016 tersebut memperkuat perlindungan gambut yang berada di Aceh, terutama Rawa Gambut Tripa, Rawa Gambut Singkil, dan Rawa Gambut Kluet. Ketiga hamparan gambut ini berada di dalam KEL dan merupakan warisan luar biasa bagi generasi mendatang,” ujar Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar.

Di samping membahas kebijakan terkait perlindungan ekosistem gambut, pertemuan tersebut juga membahas regulasi mengenai kearifan lokal, dimana Aceh diharapkan peranannya dalam memberikan masukan terkait praktik-praktik kearifan lokal dalam perlindungan hutan dan ekosistem gambut, terutama di Aceh.

Sebagai Informasi, rawa Gambut Tripa merupakan habitat kunci bagi Orangutan Sumatera. Rawa Gambut Tripa seluas lebih dari 60 ribu hektar, saat ini kondisinya sekitar lebih 11 ribu hektar masih dalam kondisi relatif baik. Sebagian besar areal dalam kondisi relatif baik ini, telah dimasukkan ke dalam RTRWA sebagai Kawasan Lindung Gambut. 

“Sesuai Peta Fungsi Ekosistem Gambut, wilayah gambut yang ditetapkan menjadi kawasan fungsi lindung ekosistem gambut, telah diatur mekanismenya untuk pemulihan ekosistem gambut. Demikian pula tiga Rawa Gambut yang ada di KEL. Termasuk Rawa Gambut Tripa yang sebagian wilayahnya telah menjadi kebun sawit,” ujar Siti. 

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Prof. San Afri Awang yang juga hadir dalam pertemuan itu menjelaskan secara spesifik mengenai Rawa Gambut Tripa.

“Untuk kebun sawit di Rawa Gambut Tripa, kita tunggu satu daur, kemudian seluruh wilayah itu dipulihkan menjadi kawasan fungsi lindung ekosistem gambut,” sebut San Afri. 

Tindak lanjut pertemuan ini, KLHK akan mengundang Wali Nanggroe Aceh untuk mendiskusikan rancangan regulasi mengenai bagaimana kearifan lokal dapat memberi masukan untuk perlindungan hutan dan gambut secara menyeluruh di Aceh, tidak hanya di KEL.(*/Eli) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Pegawai Pemko Eksodus, Itulah Akibat PNS Berpolitik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.